Pertanyaan Penting Sebelum Beralih Karier
Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.
PT TASPEN (Persero) terus mempermudah akses layanan peserta, termasuk dalam penyediaan Bukti Potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dapat diunduh melalui TOS TASPEN. Kemudahan ini...pengelolaan sampah